Legalitas KOWANI Kota Tasikmalaya

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Tasikmalaya sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Tasikmalaya merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Tasikmalaya
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Tasikmalaya.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Tasikmalaya disahkan oleh Notaris Kota Tasikmalaya pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Tasikmalaya

Surat Keputusan Wali Kota Tasikmalaya

SK Wali Kota Tasikmalaya tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Tasikmalaya periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Tasikmalaya

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Tasikmalaya yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Tasikmalaya.

2024Kesbangpol Kota Tasikmalaya

Status Organisasi

KOWANI Kota Tasikmalaya berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan kedudukan di Kota Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Tasikmalaya.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Tasikmalaya di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Tasikmalaya disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Tasikmalaya tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Tasikmalaya dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Tasikmalaya berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Tasikmalaya adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Tasikmalaya.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Tasikmalaya.

Sejak kapan KOWANI Kota Tasikmalaya sah secara hukum?

KOWANI Kota Tasikmalaya sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Tasikmalaya disahkan oleh Wali Kota Tasikmalaya melalui Surat Keputusan.